Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan sebagai Tersangka

Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

“Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Hotman juga mengonfirmasi bahwa dirinya akan mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pagi.

Hotman tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB bersama rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Sebelum memasuki gedung, Hotman menyampaikan bahwa dirinya akan ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara kepada Kejaksaan Agung. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pengalihan penanganan perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum.

Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Setelah penanganan perkara dialihkan, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga perkara tersebut. Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa untuk menangani proses penyidikan masing-masing kasus.

makrobet

makrobet

makrobet

Deneme bonusu

deneme bonusu

KIBRIS GECE KULUPLERi

KIBRIS ESCORT

makrobet